BUNTOK - Pemberdayaan penyandang disabilitas mulai dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah.
Ini tak lain untuk menggeser paradigma tentang para panyandang disabilitas, khususnya yang memiliki keahlian untuk dapat memiliki hak bekerja.
"Jadi kita harapkan penyandang disabilitas bukan merupakan objek pembangunan, tetapi justru subjek. Dalam arti mereka harus diberi ruang kerja baik di pemerintahan, swasta maupun perusahaan," terang Kepala Disnakertrans Barsel, Agus In' Yulius ST MT, Rabu (27/1/2021).
Dari informasi Kementerian, hanya 10 persen penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan, pemerintah maupun swasta. Itu pun didominasi pulau Jawa.
"Untuk di daerah masing-masing, terkhusus daerah kita Barito Selatan masih belum ada yang mendaftar," tuturnya.
Karena itu, Disnakertrans Barsel ingin memulai memfasilitasi untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas di kantor Disnakertrans terlebih dahulu.
"Alhamdulillah, sekarang kita sudah mempunyai 1 orang penyandang disabilitas yang bekerja di tempat ini pada awal tahun 2021," ungkap Agus.
Agus berharap instansi terkait baik pemerintah, swasta maupun perusahaan di Barsel dapat memberikan fasilitas peluang kerja untuk para penyandang disabilitas sesuai dengan keahlianya.[tomi]
Tags
sibernews