PULANG PISAU - Jembatan Tumbang Nusa di wilayah Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, kembali memakan korban jiwa.
Kali ini, pengendara motor Honda supra warna hitam dengan nopol KH 3641 JH bernama Punding ZS Nanyan harus kehilangan nyawa akibat kecelakaan yang dialaminya.
Korban yang sudah berusia 61 tahun itu, merupakan warga Jalan Tajahan Antang RT 09, Keluragan Bereng II mengalami kecelakaan Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatlantas, AKP Syafuan Nor mengatakan, kronologis kejadian berawal saat sepeda motor Honda Supra yang dikendarai korban melaju dari arah Palangka Raya menuju Kapuas.
Kemudian, katanya, pada saat di lokasi kejadian atau TKP tiba-tiba pengendara mendadak berputar arah ke jalur kanan dan dari arah yang sama datang mobil Datsun Go warna silver metalik nopol DA 1641 PA yang dikemudikan Zuklipli (46), warga Jalan Komolek Meka Tama Raya 3, RT 38 Guntung Manggus Kabupaten Banjarbaru (Kalsel).
Dengan kecepatan tinggi, lanjut Syafuan, tabrakan tak terelakan hingga menyebabkan pengendara sepeda motor Honda Supra mengalami luka berat hingga meninggal saat dirujuk ke rumah sakit.
"Tindakan yang telah di ambil Satlantas Polres Pulpis dalam kejadian ini, yakni mendatangi TKP, evakuasi BB, periksa saksi-saksi, menghubungi keluarga korban. Untuk penyebab utama kecelakaan ini pengendara sepeda motor (korban MD) berbalik arah tanpa mengunakan rating dan tidak melihat situasi sekitar sebelum berbalik arah," terang Syafuan kepada awak media.
"Untuk jalan lurus beraspal, memiliki marka jalan dengan garis lurus putus-putus, arus lalin sepi lancar. Cuaca gerimis di siang hari, kerugian materil diperkirakan sekitar Rp15 juta," tutupnya.[manan]
Tags
sibernews