PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menetapkan pasangan H Abdul Hadi - H Supiani atau dikenal (HAS) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Pasangan calon HAS ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan, bertempat di Aula Araudah Resto And Waterpark Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Sabtu (23/1/2021).
Ketua KPU Balangan, Saripani menyampaikan, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Balangan tersebut, setelah dipastikan tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena Balangan, tidak ada sengketa atau tidak tercatat. Maka KPU Balangan biasa menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih," tuturnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya menerima surat resmi dari KPU RI terkait BRPK dari MK pada Rabu 20 Januari 2021, malam.
Selanjutnya KPU Balangan usai melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih ini, pihaknya menyampaikan laporan pengusulan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Balangan.
"Usai kegiatan ini, tugas KPU Balangan selanjutnya juga akan melaksanakan evaluasi tentang Pilkada," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Balangan terpilih H Abdul Hadi mengatakan, usai ditetapkannya dari KPU Balangan pihaknya juga akan menjabarkan visi dan misi dalam ke program-program kerja ke depannya.
"Kita juga akan terus berkoordinasi bersama instansi - instansi terkait, guna menjalankan program dan janji- janji kami ke depannya," sebutnya.
Bahkan pihaknya ke depannya juga sudah menyusun dan memikirkan program kerja 100 hari kerja kedepannya usai dilantik.[agus]
Tags
sibernews