PARINGIN - Sepanjang tahun 2020, Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, telah mencatat 151 perkara.
Humas Pengadilan Negeri Balangan Damar, Kusuma Wardana, Damar, Selasa (9/2/2021) menyampaikan, perkara yang ada di Balangan itu kasus pidana biasa dan pidana khusus berjumlah 151.
Di antaranya kasus narkotika 55 perkara, penipuan 5 perkara, Perjuadian 5 perkara, Perlindungan anak 3 perkara, Pencurian 28 perkara, Kejahatan terhadap nyawa 2 perkara, Sajam 10 perkara, Kesehatan 10 perkara dan Migas 2 perkara.
Kemudian kasus Perusakan barang 1 perkara, Lalu lintas 6 perkara, Penadahan 2 perkara, Perbuatan tidak menyenangkan 1 perkara, Penganiayaan 10 perkara, ITE 3 perkara, Penggelapan 2 perkara, Pencemaran lingkungan 6 perkara.
Ia mengatakan, kasus di Balangan dari awal berdiri Pengadilan Negeri, Oktober 2018 sampai Desember 2018 berjumlah 32 perkara. Untuk tahun 2019 ada 144 perkara dan tahun 2020 ini ada 151 perkara.
"Jadi dari 2018 sampai 2020 kasus di Balangan mengalami kenaikan yang tidak terlalu signifikan," imbuhnya.
Damar menambahkan, diprediksi untuk tahun ini kasus di Balangan akan mengalami penurunan, karena faktor Covid-19 serta adanya Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri.
"Dari data bulan Januari sampai Februari 2021 ini ada 19 perkara," pungkasnya.[martino]
Tags
sibernews