Wanita yang Tewas di Sebuah Toko di Kapuas Ternyata Korban Penganiyaan

Wanita yang Tewas di Sebuah Toko di Kapuas Ternyata Korban Penganiyaan

LOKASI kejadian seorang ibu tewas anaknya terluka, di Kapuas, diduga korban penganiyaan.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Peristiwa berdarah yang menyebabkan tewasnya seorang wanita dan anak lelakinya mengalami luka-luka di Kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Sabtu pagi (22/1/2022) ternyata adalah korban penganiyaan.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di dalam Toko Maisarah yang terletak di  Jalan Patih Rumbih, nomor 38 RT. 01 RW 04, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, waktu kejadian diperkirakan sekira pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang menyebut identitas korban meningal adalah, wanita bernama Siti Hamdah (56), dan anak lelakinya yang mengalami luka adalah Solahudin (28) korban merupakan warga beralamat di Jalan Sulawesi Kuala Kapuas.

"Di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kami telah melakukan olah TKP dan mencari bahan keterangan," kata AKP Kristanto.

Sementara ini polisi menyimpulkan korban tewas dan terluka akibat tindak pidana penganiyaan sebagaimana dimaksud pada pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHPidana.

Guna mengungkap kasus ini, 
polisi juga telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta dan mengamati CCTV di sekitar TKP.

Sebelumya, peristiwa itu sempat membuat geger warga kota Kapuas, Informasi santer beredar, di TKP pada pagi hari disebutkan diduga telah terjadi perampokan yang mengakibatkan seorang ibu meninggal dunia dan anaknya terluka.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama