KETUA DPRD Balangan melantik Nikmah sebagai PAW anggota DPRD Balangan Sisa Masa Jabatan 2019-2024.| foto : istimewa
PARINGIN - Dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan dengan agenda Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Balangan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Bertempat di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (11/4/2023).
Nikmah resmi dilantik Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauza menggantikan mendiang Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan karena telah meninggal dunia.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut ,merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
"Nikmah secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Balangan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan yang telah meninggal dunia," ujarnya.
Fauzan juga mengapresiasi didekasi dan kinerja Edi Yulianto selama menjadi anggota DPRD Balangan, bagi Fauzan kontmediang mediang Edi Yulianto sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan Kabupaten Balangan.
"Kita juga mengucapkan selamat kepada Nikmah yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024," ucapnya.
Ia berharap, Nikmah mampu mengemban amanah dan tanggungjawab masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Balangan kedepan.[agus/adv]
Tags
sibernews