PDIP Balangan Bawa 25 Daftar Bacaleg DPRD ke KPU

PDIP Balangan Bawa 25 Daftar Bacaleg DPRD ke KPU

SEKRETARIS PDI-P Balangan, Ansari lakukan Konferensi Pers dengan awak media usai mendaftarkan Bacaleg di KPU.| foto : istimewa

PARINGIN - Rombongan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Balangan melakukan pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Balangan, Kamis (11/5/2023). 

Sekertaris DPC PDI-P Balangan Ansari  mengatakan, pihaknya membawa 25 daftar Bacaleg tingkat Kabupaten Balangan ke KPUD Balangan. 

"Daftar bacaleg yang kami bawa ke KPU ada 25 orang, Dapil I 10, Dapil II 7 dan Dapil III 8. Untuk keterwakilan permpuan Dapil I 50 persen Dapil II dan III 30 persen," ujar Ansari. 

Langkah selanjutnya PDI-P sendiri kata Ansari, akan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan KPU dalam pendaftaran Bacaleg. 

Bahkan tambahnya, sesuai arahan Ketua DPC PDI-P Balangan, pihaknya akan berjuang untuk memenangkan dan menambah kuris legislatif di Balangan. 

Sementara itu, Ketua KPU Balangan, Saripani menyebut, mulai satu Mei sampai 14 Mei 2023 pengajuan bakal calon DPRD Balangan dilakukan.

"Kami akan melakukan verifikasi dan memeriksa  ada atau tidaknya dan lengkap atau tidak lengkap berkas yang di serahkan olah Partai politik itu sendiri," ucap Saripani.[agus]
Lebih baru Lebih lama