Jika Ditugaskan Partai, Evan Rahman Siap Bertarung di Pilkada Kapuas 2024

Jika Ditugaskan Partai, Evan Rahman Siap Bertarung di Pilkada Kapuas 2024

EVAN Rahman Saputra, Waket II DPRD Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Figur muda yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas dari Partai NasDem  menyatakan kesiapannya untuk maju dan bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada Pilkada 2024.

"Kita sebagai individu kalau ditugaskan Partai untuk maju mengapa tidak," ujar Evan Rahman, usai memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD Kapuas, Kamis (2/5/2024).

Menurutnya, dari Partai Nasdem sendiri sampai saat ini memang masih belum ada nama yang dipastikan akan bertarung di Pilkada Kapuas 2024.

"Untuk sementara gambaran dari Nasdem memang  bukan pasti saya, kita tetap menunggu rekom. Tapi untuk pendaftaran sendiri sudah, tinggal menunggu pendaftaran di Partai lain," papar Evan.

Saat ditanyakan apakah secara pribadi dirinya berkeinginan berkontestasi di Pilbub Kapuas 2024, politisi muda ini menjawab dengan diplomatis.

"Kalau keinginan gak siapa, putra daerah mana yang tidak ingin memimpin daerah? Kalau ditanya siap, ya siap lahir bathin, semua tergantung perintah partai," ungkap Evan.

Nantinya lanjut Evan, apakah ditugaskan maju sebagai calon bupati ataupun wakil, semua kembali kepada partai.

"Kalau yang lain kan bicara soal endorse kalau saya tidak perlu di endorse siap saja," pungkasnya.

Terpisah sebelumnya, Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan, Partai Politik atau gabungan Partai Politik harus memiliki minimal 20 persen jumlah kursi DPRD atau memiliki 8 kursi untuk bisa mengusung kandidat di Pilkada.

Sementara itu, hasil Pemilu Pileg 2024 Nasdem meraih 6 kursi dari 40 kursi di DPRD Kapuas.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama