Sekda Said Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Kotabaru

Sekda Said Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Kotabaru


KOTABARU - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2045, di ruang rapat kantor Bappeda Kotabaru, Selasa (30/4/2024).

Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2045 dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD, Camat serta Pimpinan Perusahaan, BUMN dan BUMD.

Sekda Said Akhmad menjelaskan, kegiatan ini sebagai salah satu tahapan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2045.

"Kegiatan RPJPD ini bukan hanya tentang merencanakan pembangunan fisik, tetapi juga tentang merencanakan masa depan generasi mendatang,” ujar Sekda.

Dalam proses RPJPD 2025-2045 ini, kata Said, setiap suara penting, ide, aspirasi, dan harapan dari masyarakat Kotabaru yang harus didengar dan diperjuangkan.

"Karena itu, saya mengajak kepada semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif dalam Musrenbang ini, mari kita diskusikan, berdebat dan mencari solusi terbaik untuk Kabupaten Kotabaru,” tegasnya.

Said menambahkan, dengan kerjasama dan komitmen, pihaknya meyakini dapat merumuskan RPJPD yang inklusif berkelanjutan.

"Untuk itu, mari kita bangun Kabupaten Kotabaru yang lebih baik, untuk kita dan generasi mendatang,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kotabaru, Muhammad Zuhriansyah juga menyampaikan sumber dana pembiayaan pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kotabaru berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran Bappeda Kabupaten Kotabaru.

"Sekretaris Bappeda menuturkan, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang ini antara lain untuk memastikan sinkronisasi dan konsistensi antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan nasional dan regional," tuturnya. 

Kemudian memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta untuk memperkaya proses penyusunan dokumen RPJPD.

"Hal ini menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah dalam jangka panjang, Kami berharap proses pelaksanaan Musrenbang ini dapat dilaksanakan dengan sukses,” katanya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama