Pendalaman Raperda, Pansus II DPRD Kapuas Kunjungi Satpol PP Jaksel

Pendalaman Raperda, Pansus II DPRD Kapuas Kunjungi Satpol PP Jaksel

PANSUS II DPRD Kapuas kunjungan ke Satpol PP Jakarta Selatan.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung di Pansus II bersama OPD mitra kerja melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (20/6/2024).

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie menyampaikan, agenda kunjungan itu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Dalam kunjungan itu pihaknya diterima Plh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rahmat Efendi. 

"Terkait dengan pengayaan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah yang yang mana ini ditugaskan kepada Pansus II. Dan Kabupaten Kapuas pada saat ini sedang menggodok lima buah Peraturan Daerah yang ditargetkan sebelum mengakhiri masa jabatan 2019-2024," kata Darwandie, Jumat (21/6/2024).

Menurutnya, memang pada saat ini Satpol PP di Kabupaten Kapuas masih tergabung dengan Damkar, tentu saja kalau diukur dari struktur organisasinya kemudian dilihat personalia yang terkait.

"Dan yang sangat sekali ingin kami pelajari dari institusi yang ada di daerah Ibukota ini, yang mana perancangan peraturan yang akan diubah jika ada perubahan bahwa kembali lagi memang perlu dukungan kewajiban moral untuk mendukung itu supaya nanti ada kemandirian Pol PP juga bisa mandiri," ujarnya.

Dikatakannya, dinamikanya pada pembahasan jika dua institusi itu terpisahkan tentu dari sisi tipologi antara dinas itu akan terjadi penurunan, apabila Damkar terpisah akan menjadi tipe C.

"Dan dengan adanya kunjungan ke Kantor Pol PP Jakarta Selatan ini diharapkan kita ingin lebih mendalami sisi strukturalnya dan ingin mengetahui apa saja kiat-kiat pendekatannya dengan pemerintah daerah," kata Darwandie.

Sambungnya, ketika nanti ada keinginan untuk meningkatkan jumlah pegawai, berbagai sarana serta prasarana dan lain sebagainya serta pengalokasian akomodirnya agar bisa mendapat dukungan penuh juga dari Pemerintah Daerah. [zulkifli]


Lebih baru Lebih lama