Perkaya Referensi Perda APBD, Komisi IV DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Banjar

Perkaya Referensi Perda APBD, Komisi IV DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Banjar

PIMPINAN dan anggota Komisi IV DPRD Kapuas kunker ke DPRD Kabupaten Banjar.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Komisi IV DPRD Kabupaten kapuas yang diketuai Drs.Syarkawi H.Sibu,M.Si beserta anggota melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (14/6/2024).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Legislator Kapuas diterima Kepala Subag Anggaran Setwan DPRD Kabupaten Banjar
Mu'minah,S.AP.

"Maksud dan tujuan kunjungan kerja terebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Perda APBD tahun anggaran 2024," kata Anggota DPRD Kapuas, Ir.Abdurahman Amur M.M.,M.Si 

Dilanjutkannya, Perda APBD 2024 di Kabupaten Banjar masih dalam pembahasan dan setelah pembahasan akan segera dilaksanakan program kegiatan APBD 2024.

Menurut wakil rakyat dari Partai Golkar ini terkait Perda APBD 2024 pihaknya  berharap dapat terealisasi semua program kegiatan di tahun 2024 ini.

"Sehingga masyarakat mendapatkan dampak yang positif dari proses pembangunan," katanya. 

"Diharapkan bisa memberikan hal-hal yang terbaik untuk masyarakat dan juga kita berharap baik kemajuan fisik dan realisasi serapan anggaran bisa berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama