KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melaluI Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) setempat menggandeng PT Bank Kalteng untuk memastikan, semua proses pengelolaan keuangan Desa akan berbasis digital melalui Cash Management System (CMS) coorporate. Kebijakan itu ditandai dengan launching penerapan secara langsung CMS, Kamis (18/7/2024) di Ballroom Rujab Bupati Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.
Acara secara resmi dibuka asisten 1 Setda Kapuas Romulus dan dihadiri jajaran DPMD serta diikuti para Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Kapuas.
Launching dan penerapan CMS ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPMD Kapuas dengan pihak PT Bank Kalteng Cabang Kapuas memastikan bahwa di Kabupaten Kapuas menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya yang mulai menerapkan sistem pengelolaan keuangan Desa secara online di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan berharap, kebijakan transaksi non tunai di desa dapat mempercepat layanan dan pastinya akan mengurangi potensi terjadinya korupsi terhadap anggaran.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kemendagri tentang Implementasi transaksi nontunai pada pemerintah desa. Alhamdululillah kita di Kabupaten Kapuas sudah menerapkan sistem transaksi berbasis online dan hari ini kita launching, desa-desa itu sudah wajib melaksanakan CMS sejak launching ini dilaksanakan," lontar Budi Kurniawan, di sela acara peluncuran CMS.
Dilanjutkan Kadis DPMD Kapuas ini, tujuan sistem ini mewujudkan pengelolaan keuangan fesa yang akuntabel, transparan, partisipatif dan dapat dipertanggungjawabkan juga memudahkan monitoring keuangan Desa pada tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.
"Tujuannya agar pengelolaan keuangan desa lebih transpran dan akuntabel. Dengan CMS ini tidak ada lagi transaksi-transaksi non tunai. Dan kita harapkan dengan CMS ini nanti desa-desa kita menjadi penyelenggara pemerintahanan desa yang profesional," kata Budi.
Adapaun manfaat CMS mempermudah Desa dalam melakukan pencairan SPP Kegiatan dikarenakan CMS dapat dilakukan secara online yang dapat diakses dimanapun berada.
Memudahkan Desa dalam hal pelaporan pengelolaan keuangan Desa / APBDesa.
"Sejauh ini sudah ada sekitar 185 dari 214 desa atau 85 persen desa di wilayah Kabupaten Kapuas atau sekitar sudah menerapkan CMS, dan setelah lounching ini seluruh desa ajan menerapkan CMS," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
sibernews