KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng, telah melakukan penyusunan rencana induk atau Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 pilar. Rencana jangka panjang ini akan menjadi peta jalan bagi pembangunan kependudukan hingga 25 tahun ke depan.
Ekspos akhir GDPK) 5 pilar tahun 2025 - 2050 oleh Pemkab Kapuas berlangusng di Aula Kantor Bappelitbangda Kuala Kapuas, Rabu (17/6/2024).
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas (DP3APPKB) Kapuas ini dibuka oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Sekda Kapuas, Septedy didampingi Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, dr Try Setia Utami dan Kepala Bappelitbangda, Catur Feriyanto selaku Pokja serta hadir Kepala Pusat Studi Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat, Dr Norma Yuni Kartika.
Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, dr Try Setya Utami mengatakan pihaknya bersama Bappelitbangda Kapuas selaku Pokja dan meliibatkan seluruh perangkat daerah dengan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat menyusun dokumen GDPK 5 Pilar.
"Sebelumnya ini baru satu pilar kita melaksanakannnya, dan alhamdulillah tahun ini (2024) kita sudah menyusun 5 pilar," kata dr Try Setya Utami.
Lanjutnya, dokumen GDPK untuk merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun itu dijabarkan setiap lima tahun. Berisi isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap (peta jalan) pembangunan kependudukan.
"Ini bukan hanya sekedar dokumen, tetapi ini merupakan bahan atau pegangan untuk bagaimana kita melihat 25 tahun ke depan bagaimana kondisi penduduk di kabupaten Kapuas," ujarnya.
Dikatakannya, GDPK memuat lima strategi pembangunan kependudukan yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan.
"Karna penduduk inikan inflikasinya kepada perencanaan pembangunan, asfek kuantitasnya asfek kualitasnya, kemudian asfek pembangunan keluarga, asfek migrasi atau sebaran penduduk dan aspek admisntarsi kependudukan. Dengan kita melihat ke belekang kemudian memproyeksikan ke depan sehingga tantangan-tantangan dinamika kependudukan ini bisa dijawab," lontarnya.
"Dari sekarang kita sudah bisa merencanakan seperti apa pembangunan, untuk meraih atau mewujudkan penduduk Kapuas yang berkualitas," pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Bappeltbangda Kapuas Catur Feriyanto, dokumen GDPK 5 pilar ini akan menjadi bahan untuk dipadukan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD).
Sementara itu, Kepala Pusat Studi Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Norma Yuni Kartika dalam kesempatan itu sangat apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas sudah melaksanakan GPDK 5 pilar.
"Ke depan harapannya, setelah ini ditindaklanjuti dengan pembuatan SK pemanfaatan dan Pokja-Pokja yang bekerja di dalamnya," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
sibernews